1.
Tanggung jawab akuntan
manajemen dan akuntan keuangan
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
A.
Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan
profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam
mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan
pengetahuan dan keterampilan,
2.
Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar
profesional dan standar teknis,
3.
Membuat laporan yang jelas dan
komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
B.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai
kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan
oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2.
Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai
bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu
kerahasiaan informasi.
3.
Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk
mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
C.
Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat
dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1.
Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2.
Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat
kemampuan.
3.
Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi
segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4.
Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5.
Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6.
Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan
mencemarkan nama baik profesi.
D.
Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian
profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2.
Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan
untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan
rekomendasi yang disampaikan.
3.
WISHTLE BLOWING
Merupakan
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk
membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada
pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri
maupun pihak lain.
Whistle
bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.
Whistle blowing internal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2.
Whistle blowing eksternal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan
lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
4. CREATIVE ACCOUNTING
Semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di
dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di
bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah
yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku,
sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan
yang berlaku.
5. FRAUD ACCOUNTING
Secara
umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud
sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
6. FRAUD AUDITING
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Cici Pebrisah Silalahi
25209046/4EB09
Etika Profesi Akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar